Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Gilanggsb
4:11:00 AM
Dosen : Ahmad Nasher
Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah
tulisan (huruf) yang distandardisasikan dan mempunyai makna
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam
Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai
dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan
unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan.
Pada tahun 1987 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) di revisi oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Kemudian Pada tahun 2009,
Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987
diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan EYD yang sebelum di revisi dan sesudah
Perubahan yang
terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
1. "tj" menjadi "c"
: tjutji → cuci
2. "dj" menjadi "j":
djarak → jarak
3. "j" menjadi "y" :
sajang → sayang
4. "nj" menjadi "ny"
: njamuk → nyamuk
5. "sj" menjadi "sy"
: sjarat → syarat
6.
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Contoh Penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata :
1. Jabatan tidak
diikuti nama orang : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat,
Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan
Nasional.
2. Penulisan kata
depan dan kata sambung : Harimau Tua dan
Ayam Centil,
3. Nama geografi
sebagai nama jenis : berlayar ke teluk,
mandi di kali,
KESIMPULAN :
Jadi Ejaan itu adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah
tulisan yang distandarisasikan dan mempunyai makna. Sedangkan Ejaan Yang Di
Sempurnakan (EYD) sendiri adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang
mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan. Bahasa EYD telah mengalami
beberapa kali revisi yaitu pada tahun 1987 yang berisi tentang penyempurnaan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" yang di
putuskan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan, dan kemudian pada tahun 2009 direvisi
kembali bahwa "EYD edisi 1987 tidak berlaku lagi" dan menteri
pendidikan mengeluarkan pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan.
perbedaan EYD yang sebelum di revisi dengan sesudah cukup signifikan contohnya
seperti "tj" menjadi "c" seperti "Tjutji" menjadi
cuci. Kemudian EYD juga mempunyai penggunaan yang benar sesuai penulisan huruf
dan kata yang ingin di gunakan
SUMBER :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_yang_Disempurnakan
- https://fvizard.wordpress.com/2013/05/05/ejaan-yang-disempurnakan-eyd/
No comments :
Post a Comment
Leave A Comment...