Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Indonesia

Dosen : Ahmad Nasher



Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan
Bahasa Indonesia


1.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah Bahasa melayu yang dijadikan sebagai Bahasa resmi Republik Indonesia dan Bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang dipakai sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Karena perkembangan bahasa melayu dikalangan rakyat indonesia (pribumi) yang cukup baik, Pemerintah kolonial Hindia-Belanda akhirnya menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dimanfaatkan untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan merujuk pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) beberapa sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun digalakkan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Dari promosi bahasa melayu yang dilakukan Belanda, maka secara perlahan terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang sedikit demi sedikit mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Bahasa Indonesia diakui secara resmi sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa nasional di indonesia atas usulan Muhammad Yamin, seorang sastrawan, politikus, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta.


2.    Fungsi Bahasa Indonesia

  •        Sebagai pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
  •  Sebagai penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
  •  Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
  •  Sebagai Kerangka Acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol


3.    Kedudukan Bahasa Indonesia
     
  1.     Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
-        Bahasa resmi negara
-        Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.


  2.     Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.

-         Lambang jati diri (identitas).
-         Lambang kebanggaan bangsa.
-         Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah    

Kesimpulan :
     Jadi Bahasa Indonesia itu bahasa varian dari melayu atau cabang dari bahasa melayu yang dikembangkan hingga menjadi bahasa  Indonesia. Karena perkembangan bahasa melayu dikalangan rakyat indonesia (pribumi) yang cukup baik, Pemerintah kolonial Hindia-Belanda akhirnya menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dimanfaatkan untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Bahasa indonesia di usulkan oleh Muhammad Yamin sebagai bahas resmi Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. fungsi bahasa indonesia ini juga sebagai pemersatu,sebagai kerangka acuan dll. kedudukan bahasa indonesia ada 2 yaitu sebagai bahasa resmi yang dimana digunakan sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga, yang ke 2 yaitu sebagai bahasa nasional yang dimana merupakan bahasa persatuan seluruh rakyat indonesia.











No comments :

Post a Comment

Leave A Comment...